Kamis, 02 Februari 2012

Sosialisasi Arsip SKPD se-Kota Malang

KPAD News, 02/02/12
Sebagai lembaga kearsipan daerah, Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang memiliki tanggung jawab guna menyampaikan informasi tentang arsip daerah yang berada pada unit pencipta arsip (UPA) yang dalam hal ini pada seluruh SKPD lingkungan Pemerintah Kota Malang. Sosialisasi Arsip SKPD ini dilaksanakan mengacu pada Undang-undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Belum semua jajaran SKPD memahami bagaimana pengelolaan arsip yang benar, sesuai standar dan memiliki pertanggungjawaban yang syah sebagai salah satu bukti di ranah peradilan. Banyak kasus yang selalu melibatkan arsip, terutama arsip pemerintahan sehingga perlu sekali diberikan sosialisasi bagaimana cara tepat menangani arsip SKPD tersebut secara benar. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang ini dipandu oleh narasumber yang telah berpengalaman di bidang Kearsipan Pemerintah, yaitu Wahyu Setiawan, arsiparis dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Timur.

STM